SMA Negeri 1 Rogojampi merupakan satu-satunya SMA Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Rogojampi. SMA Negeri 1 Rogojampi didirikan berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No. 0558/O/1984 tertanggal 20 Nopember 1984 tentang Pembukaan dan Pendirian Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas.
Awal Penerimaan siswa baru dimulai tahun Pelajaran 1984/1985 dan kegiatan Proses Belajar Mengajar dilaksanakan di gedung SLTP 1 Rogojampi selama satu tahun, kemudian mulai Tahun Pelajaran 1985/1986 kegiatan Proses Belajar Mengajar sudah dilaksanakan di gedung milik SMA Negeri 1 Rogojampi.
SMA Negeri 1 Rogojampi dibangun diatas tanah seluas 28.100 m2 di Dusun Gurit Desa Pengatigan Kecamatan Rogojampi. Penyerahan Hak Pakai Atas Sebidang Tanah seluas 28.100 m2 milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi kepada Kepala SMA Negeri 1 Rogojampi tertuang pada Surat Keputusan Bupati No. 199 tahun 1990.